Bukan Aib, Cukur Bulu Kemaluan Juga Sunnah Loch

cilacap info featured
cilacap info featured

CILACAP.INFO – Jangan biarkan risih mengganjal di pangkal paha yang disebabkan karena panjangnya bulu kemaluan. Bukan aib manakala membahas masalah bulu kemaluan yang dianggap intens dan vulgar serta tabu.

Bahkan dalam agama Islam, mencukur bulu kemaluan itu Sunnah baik untuk Wanita maupun Pria.

Dikutip Health Cilacap.info dari NU Online, bahwa dalam Kitab yang mengulas hukum fiqh, yakni Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, juz I, halaman 342 karya An-Nawawi, mencukur bulu kemaluan adalah sunnah.

“Adapun mencabut bulu ketiak juga disepakati (oleh para ulama) tentang kesunahannya. Sedangkan penetapan waktu mencabut ketiak seperti penetapan waktu memotong kuku dimana waktunya berbeda-beda sesuai perbedaan individu dan keadaan. Kemudian yang sunah adalah mencabutnya sebagaimana telah dijelaskan dalam hadits,”

Adapun berapa harinya, yakni 40 hari, hal ini merujuk pada Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.

“Dari Anas Bin Malik RA ia berkata, ‘Kami diberi batas waktu (oleh Rasulullah SAW) dalam mencukur kumis, memotong kuku, mencukur bulu kemaluan, dan mencabut bulu agar kami tidak membiarkannya lebih dari empat puluh malam,'” footnote: NU Online.

Sedangkan bagi laki-laki dianjurkan untuk mencukurnya, adapun yang wanita mencabutnya, hal ini merujuk pada sebuah Kitab.

“Yang paling afdhal bagi laki-laki adalah mencukur bulu kemaluan, sedangkan bagi perempuan adalah mencabutnya. Para ulama berkata tentang hikmahnya, ‘Bahwa mencabut bulu kemaluan itu bisa mengendalikan syahwat, sedang mencukurnya itu bisa menguatkan syahwat. Berbeda dengan ulama dari kalangan Madzhab Maliki, mereka menyatakan! ‘Karena mencabut bulu kemaluan (bagi perempuan) itu bisa melembutkan kemaluannya,’” (Lihat Sulaiman Al-Bujairimi, Tuhfatul Habib ‘ala Syarhil Khathib, Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah, cet ke-1, 1417 H/1996 M, juz I, halaman 337). Footnote: NU Online.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait